Ruang
Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter merupakan bagian
dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang
terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1. Peranan dan fungsi uang dalam
perekonomian
2. Sistem moneter dan pengaruhnya
terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur dan fungsi bank sentral
4. Pengaruh jumlah uang beredar dan
kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran serta sistem moneter
internasional
Alasan
perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1. Dapat mengetahui secara mendalam
tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan
kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat mengetahui serta menganalisa
beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter
terhadap kegiatan ekonomi.
Pengertian
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi
modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of
Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money,
ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern
Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima
sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta
kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Kriteria
Uang
Ada bebarapa kriteria yang
diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
1. Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima
secara umum dan diketahui secara umum.
2. Stability
of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3. Elasticity
of Supply, mempunyai kecukupan dan
elastisitas.
4. Portability, mudah untuk dibawa.
5. Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6. Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7. Tidak
mudah ditiru.
Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi
sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk
menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang
dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli
uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai
penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan
itu antara lain:
· Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan
jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang
diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang,
yaitu uang.
· Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
· Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
· Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
· Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Jenis
Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering
pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli
sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito)
yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu
saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang
atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral,
orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang
logam dan uang kertas.
- Uang logam
Uang logam
adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya
dari emas
atau perak
karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam
memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak
dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
- Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang yang terbuat dari kertas dengan
gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut
penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk
lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai
kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full
bodied money) dan uang tanda (token money)
- Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai
yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan.
Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang
terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai
uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
- Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila
nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan
untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai
intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah
mengeluarkan biaya Rp750,00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar